Posted by: itsme231019 on: December 2, 2007
Persoalan Sekularisme hingga saat ini masih terasa hangat untuk diperbicangkan. Wacana sekularisme ini untuk konteks indonesia nampaknya juga masih melahirkan pro dan kontra.
Ada baiknya juga pendefinisian tentang sekularisme perlu diperhatikan dengan seksama dan khidmat. Definisi ini menjadi perlu dan penting setidaknya untuk memperjelas pemahaman kita tentang terma “sekularisme”, sehingga tidak terjebak pada sikap penolakan atau penerimaan begitu saja (taken for granted).
Sekularisme (SECULARISM) sesungguhnya merupakan derivasi dari secular. Berikut ini definisi yang dikutip dari kamus online http://www.m-w.com/dictionary/secular.
“Middle English, from Anglo-French seculer, from Late Latin saecularis, from saeculum the present world, from Latin, generation, age, century, world; akin to Welsh hoedl lifetime Date: 14th century
of or relating to the worldly or temporal <secular concerns>
not overtly or specifically religious <secular music>
not ecclesiastical or clerical <secular courts> <secular landowners>
not bound by monastic vows or rules; specifically : of, relating to, or forming clergy not belonging to a religious order or congregation <a secular priest>
occurring once in an age or a century b: existing or continuing through ages or centuries c: of or relating to a long term of indefinite duration <secular inflation>
Sekularisme (secularism) yang tumbuh dari akar kata saeculum (bahasa latin) mengandung makna kekinian dan hari ini. Pemaknaan yang bersifat kekinian ini pada proses lanjut memiliki implikasi makna sekular yang menunjukkan adanya pemisahan antara religious affair (persoalan yang bersifat agama) dan persoalan yang bersifat dunia (worldly or time-related ones).
Secularity yang berupa kata benda dari secular (karena secular adalah kata sifat), adalah suatu kondisi yang bebas dari unsur-unsur agama.
Contohnya, pekerjaan makan, minum, atau mandi sesungguhnya adalah pekerjaan yang secara inherent bersifat duniawi saja. Namun demikian, pekerjaan yang sama dianggap mempunyai nilai-nilai agama sehingga ia juga dianggap termasuk aktifitas keagamaan, setidaknya oleh mereka yang punya pandangan dunia (worldview) demikian.
Dengan demikian, sekularisme merupakan ide dimana urusan negara harus dipisahkan dari urusan yang bersifat agama. Sehingga Negara dan Agama memiliki ruangnya masing-masing. Implikasinya negara tidak boleh diintervensi oleh agama dan Agama tidak boleh boleh dicampuri oleh negara. Maka jadilah negara sekuler.
Lalu bagaimana kondisi agama dibawah negara sekuler? Justru karena negara tidak boleh mencampuri urusan agama, maka sesungguhnya negara memberikan full freedom dalam beragama. Ada kebebasan untuk memilih agama ataupun memilih untuk tidak beragama sama sekali.
Pada konteks Indonesia, ide sekularisme ini menimbulkan kontra ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah kelompok dari agama islam menunjukkan keberatannya dan penolakannya terhadap ide sekularisme ini. Dalam pandangan mereka, Islam adalah agama yang holistik, tidak saja berkaitan dengan ibadah personal tapi juga menyangkut sistem kenegaraan (syariah law).
Maka terjadilah pertarungan sengit antara keinginan negara sekuler dan keinginan negara yang berlandaskan agama mayoritas (baca : Islam). Masih dalam ijtihad saya, dua keinginan ini bisa disimbolkan sebagai pertarungan ide antara sekularisme dan fundamentalisme.
Saya selalu berpositif thinking, baik yang sekuler maupun yang fundamentalis sama-sama menginginkan negara yang baik yang bisa membawa kesejahtraan bagi rakyatnya secara tidak pandang bulu.
Menurut ijtihad politik saya, sekulerisasi pada tahap-tahap tertentu dan banyak hal memang diperlukan, karena ia merupakan sumber dari ilmu pengetahuan. Sekulerisasi berarti juga berfikir logis, kritis dan sesuatu yang terjadi harus bisa dibuktikan secara empiris. Sesungguhnya dalam pekerjaan yang bersifat agama pun, seperti beribadah, harus ada semangat sekulerisasi dalam diri. Artinya ibadah harus dibarengi dengan ilmu dan penghayatan logika.
Saya jadi ingat apa yang dikatakan ustadz saya waktu pengajian, bahwa islam adalah agama bukan sekadar kumpulan doa-doa tapi juga agama usaha dan kerja keras. Jadi, kita tidak boleh larut dalam rintihan doa dan mengemis-ngemis kepada tuhan agar menurunkan rizqi-nya dari langit, tapi kita sendiri malas bekerja. It’s really hard to imagine ???
Bukankah Allah tidak akan merubah kondisi suatu kaum sampai kaum itu merubah nasibnya sendiri. Semangat sekulerisai nya adalah bahwa perubahan itu tidak bim salabim muncul begitu saja, perlu proses yang wajar dan logis yang harus ditempuh.
Agama pada tahap-tahap tertentu mengajarkan fatalisme, setidaknya bagi orang-orang yang tertindas. Mereka menganggap bahwa penderitaan yang terjadi adalah nasib yang tak perlu dikritisi, itu kan kehendak tuhan. Begitulah kira-kira pandangan dunia mereka.
Jika barang-barangnya di ambil pencuri, “biarlah, serahkanlah itu semua pada yang kuasa, karena diakhirat nanti, pasti ada balasannya yang setimpal” sebuah ungkapan yang penuh kepasrahan.
Tapi disisi lain, agama juga dijadikan alasan untuk melahirkan kekerasan. Berapa banyak korban yang berjatuhan, dan itu terjadi atas nama agama.
Jadi pada tahap-tahap tertentu, sekulerisasi memang perlu, karena sesungguhnya ilmu pengetahuan merupakan produk dari semangat sekulerasi.
Bukankah komputer, Hp, televisi, laptop, internet adalah sesungguhnya produk dari sekulerisasi dan kita menyukainya….lalu kenapa sekulerisasi harus dibenci. it’s really hard to imagine..
Dalam menjalankan agama pun, semangat sekulerisasi memang perlu agar tidak terjebak pada penghambaan buta dan tidak terjebak pada hal-hal yang bersifat klenik atau superstisi yang irrational. Superstisi adalah pekerjaan syirik dan dosanya besar sehingga sulit di ampuni. So..just take care.
September 24, 2008 at 8:01 am
apakah sekulerisasi penting dalam kehidupan kita? lebih penting mana antara demokrasi dan sekulerisasi?………